Pages

Subscribe:

Rabu, 29 Februari 2012

Apakah Hubungan Internasional Itu?

PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
         Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut. Hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun pertahan dan keamanan. Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional.
*      PENGERTIAN HI MENURUT BEBERAPA TOKOH
1. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
2. Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
3. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
4. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
7. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.


9. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
10. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
11. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi antar jenis-jenis kesatuan-kesatuan politik sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan revelan yang mengelilingi interaksi.
12. Teuku May Rudi
Hubungan internasional mencakup berbagai macam hubungan atau interaksi yang melintasi batas-batas wilayah negara dan melibatkan pelaku-pelaku yang berbeda kewarganegaraan.
13. Nicholas J.Spykman
International relations are relations between individuals belonging to diferrent states which can create the international behavior.
14. Steve Chan
International relation as interaction of those actors whose action or conditions have an important consecquens for outside the effective jurisdiction of their political units.
15. Loosely
The term international relations could encompass many different activities international communication business transactions, athletic contest, tourism, scientific conferences, educational exchange programs and religious missionary.
16. Suwardi Wiraatmaja
Hubungan internasional mencakup segala hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa dalam masyarakat dunia, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan cara berfikir manusia.
17. Jeremy Bentham
Hubungan internasional adalh ilmu yang merupakan suatu kesatuan disiplin dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar.
18. John Lewis Gaddis
Hubungan internasional adalah bidang kajian yang bermanfaat bagi negarawan dalam usaha untuk membangun dunia yang lebih baik.
19. Raymond Aron
Hubungan internasional adlah hubungan antar unit politik yang masing-masing mengklaim diri berhak menentukan keadilan dan menjadi penergah bagi keputusan untuk berperang atau tidak.
20. Ishaq Rahman
Hubungan internasional adalah ilmu yang diidentikkan dengan hubungan antar negara.




*      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KERJA SAMA ANTARNEGARA

Setiap kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.
a. Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut ini perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
1) Perbedaan sumber daya alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan kerja sama dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.
2) Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut, sehingga mereka harus memperolehnya dari negara-negara tropis.
3) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu negara dengan negara lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan negara-negara berkembang seperti di Afrika dan sebagian Asia. Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
4) Perbedaan ideologi
Perbedaan ideologi antarsuatu wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.

b . Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
            Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
1) Kesamaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
2) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
3) Kesamaan ideologi
Negara-negara yang mempunyai kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam organisasi Nonblok.
4) Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.

*      BENTUK-BENTUK KERJASAMA ANTAR NEGARA
a.      Kerja Sama Bilateral
            Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
b.      Kerja Sama Multilateral
            Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan kerja sama internasional.
c.       Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.


a.      Kerja Sama Bilateral (Hubungan Bilateral Indonesia dan Singapura)
Hubungan Bilateral Indonesia Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan kerjasama  sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat Pemerintah maupun swasta di kedua negara  telah  memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan investasi di kedua negara.

Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan  secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan  kedutaan besar masing-masing negara.  Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan  menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki fondasi dasar yang kuat untuk  memperkuat dan meningkatkan  hubungan kedua negara  yang lebih  konstruktif, pragmatis dan  strategis. Penandatanganan  Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007 salah satu  koridor hukum  bagi  palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih diperlukan pendekatan-pendekatan  pada teknis pelaksanaannya.

Di bidang ekonomi, Singapura  dengan  luas negara 682.7 km2  dan populasi  penduduk sekitar 4.657.542  jiwa  telah tumbuh menjadi negara  yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi  jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu  peningkatan  hubungan kerjasama antara Singapura  dan Indonesia sebagai  bagian dari upaya pendekatan  good  neighbour policy  merupakan peluang  kerjasama yang saling mengungtungkan. 

Dalam  hubungan kerjasama ekonomi,  Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki  tingkat komplementaritas  yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan  sumber daya manusia yang besar  sedangkan  Singapura memiliki kemampuan  pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan  ekonomi  serta sumber daya keuangan yang besar.  Kondisi ini  menjadikan Indonesia dan  Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi  satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk  meningkatkan kerjasama   pendidikan, kebudayaan, pariwisata  serta hubungan people to people contact.

    Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura  tersebut di atas,  telah menjadi landasan dasar  bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat,  salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang  menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial  untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.

    Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal  12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral  dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan  kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor  Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden  RI  tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
1.      Perlunya penyelenggaraan retreat  para menteri kedua negara, untuk mereview hubungan yang selama ini  telah terjalin dengan baik, sehingga kedua negara dapat melakukan stock taking atas berbagai capaian kerjasama, dan sekaligus memproyeksikan langkah-langkah yang perlu dilakukan;
2.      Kerjasama kedua negara dalam konteks Joint Steering Committee (JSC) dan Joint Working Group (JWG) on Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan dan Karimun  telah meraih kemajuan  terlepas dari sejumlah masalah yang harus diselesaikan.
3.      Masih ada kesalahpahaman yang sering terjadi dalam upaya pengembangan  hubungan kedua negara;
4.      Komitmen mendorong peningkatan investasi Singapura di Indonesia yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
5.      Perlunya ASEAN untuk terus menjadi  driving force dalam pengembangan kerjasama kawasan.  Raihan kerjasama  antara ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, seperti dalam kerangka ASEAN-AS dan ASEAN+3 mencerminkan sikap ASEAN yang selalu terbuka untuk  bekerjasama dengan negara-negara di luar kawasan serta menekankan  ASEAN menjadi center dalam setiap kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI  menyampaikan beberapa hal antara lain :
1.      Menyambut gembira hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang telah berkembang  dengan kokoh. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan Singapura merupakan bagian dari proses yang selalu terjadi  di antara kedua negara. Berbagai permasalahan pending yang ada tidak akan pernah melunturkan semangat untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan  hubungan kedua negara di barbagai bidang.
2.      Menyambut baik gagasan pelaksanaan retreat bilateral yang akan dilakukan pada waktu 6 (enam) bulan mendatang.  Melalui retreat  ini akan dilakukan stock taking, khususnya  guna mereview kerjasama yang dilakukan selama ini.
3.      Dalam kerangka ASEAN, ASEAN+3 telah mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti dan ASEAN perlu  mengembangkan kerjasama dengan negara lain termasuk  dengan India dan negara penting lainnya.
4.      Dalam kaitan dalam negeri, proses reformasi masih berlangsung di Indonesia.  Indonesia masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi berbagai macam aspek terkait dengan upaya  pembangunan nasional Indonesia serta perubahan perilaku dalam melaksanakan hal tersebut.
5.      Indonesia  mengundang partisispasi  sektor swasta Singapura untuk mendukung pembangunan nasional Indonesia. Indonesia telah berhasil meminimalisir  dampak dari  krisis keuangan global terhadap  perekonomian negara.
Selain hal tersebut, kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama mensukseskan  pertemuan PBB tentang  perubahan iklim  yang akan berlangsung di Copenhagen, Denmark.  Kedua negara berharap ada suatu mekanisme kerjasama yang efektif  untuk mensukseskan pertemuan PBB tentang  perubahan iklim di Copenhagen, Denmark  bulan Desember mendatang.

        Komitmen-komitmen tersebut akan menjadi landasan  kerjasama  untuk dapat dilaksanakan  pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai sasaran  dan tujuan kerjasama bilateral  Indonesia dan Singapura.  Mekanisme retreat  bilateral Indonesia-Singapura yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi  terhadap  posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target  kemajuan  yang hendak dicapai secara bersama-sama. 

        Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi  di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi  yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif  kerjasama Indonesia-Singapura  dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura  pada isu-isu aktual yang menjadi  pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan  memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.

b.      Kerja Sama Multilateral
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan di San Francisco, Amerika Serikat pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Namun, Sidang Majelis Umum yang pertama baru diselenggarakan pada 10 Januari 1946 di Church House, London yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara. Saat ini terdapat 192 negara yang menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam PBB menyatakan independensinya masing-masing.
Sejak didirikan pada tahun 1945, negara-negara anggota PBB berkomitmen penuh untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar negara, mempromosikan pembangunan sosial, peningkatan standar kehidupan yang layak, dan Hak Azasi Manusia. Dengan karakternya yang unik, PBB dapat mengambil sikap dan tindakan terhadap berbagai permasalahan di dunia internasional, serta menyediakan forum terhadap 192 negara-negara anggota untuk mengekspresikan pandangan mereka, melalui Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Azasi Manusia, dan badan-badan serta komite-komite di dalam lingkup PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Ruang lingkup peran PBB mencakup penjaga perdamaian, pencegahan konflik dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, PBB juga menanganii berbagai permasalahan mendasar seperti pembangunan berkelanjutan, lingkungan dan perlindungan pengungsi, bantuan bencana, terorisme, perlucutan senjata dan non-proliferasi, mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintahan, ekonomi dan pembangunan sosial, kesehatan, upaya pembersihan ranjau darat, perluasan produksi pangan, dan berbagai hal lainnya, dalam rangka mencapai tujuan dan mengkoordinasikan upaya-upaya untuk dunia yang lebih aman untuk ini dan generasi mendatang.

Sekilas Diplomasi Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa
        Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Oleh sebab itu, banyak negara yang mendaulat Indonesia sebagai “truly a child” dari PBB. Hal ini dikarenakan peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
Pemerintah RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI yang pertama di PBB. Duta Besar Palar bahkan telah memiliki peran besar dalam usaha mendapatkan pengakuan internasional kemerdekaan Indonesia pada saat konflik antara Belanda dan Indonesia pada tahun 1947. Duta Besar Palar memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan walaupun pada saat itu beliau hanya sebagai "peninjau" di PBB karena Indonesia belum menjadi anggota pada saat itu. Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB ketika Indonesia diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para pendukung Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga tahun 1953.
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia dalam menyelesaikan sengketa Irian Jaya dengan Belanda mengupayakan solusi dengan mengajukan penyelesaian permasalahan tersebut kepada PBB pada tahun 1954. Posisi Indonesia ini didukung oleh Konferensi Asia Afrika pada bulan April 1955 yang mengeluarkan sebuah resolusi untuk mendukung Indonesia dan kemudian meminta PBB untuk menjembatani kedua pihak yang berkonflik dalam meraih solusi damai. Namun demikian, hingga tahun 1961 tidak ada indikasi solusi damai meskipun dalam faktanya isu tersebut dibahas dalam rapat pleno Majelis Umum PBB dan di Komite I.
Pada Sidang Majelis Umum PBB ke-17 tahun 1962, penyelesaian sengketa tersebut akhirnya menemukan titik terang dengan dikeluarkannya Resolusi No. 1752 yang mengadopsi ”The New York Agreement” pada 21 September 1962. Selanjutnya, United Nations Executive Authority (UNTEA) sebagai badan yang diberi mandat oleh PBB untuk melakukan transfer kekuasaan Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia menjalankan tugasnya secara efektif mulai 1 Oktober 1962 dan berakhir pada 1 Mei 1963.
Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965. Setelah pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, Pemerintah Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima untuk pertama kalinya.
Sebagai kelanjutan penyelesaian masalah Irian Barat, Pemerintah Indonesia melaksanakan "Pepera" di Irian Jaya (Papua) di bawah pengawasan PBB tahun 1969. Pelaksanaan Pepera dilakukan secara demokratis dan transparan dengan melibatkan masyarakat Irian Jaya serta melibatkan partisipasi, bantuan, dan saran PBB melalui utusan khususnya yaitu Duta Besar Ortiz Sanz dari Bolivia.
Pada akhirnya Pepera telah diterima oleh masyarakat internasional melalui sebuah Resolusi No. 2504 dalam Sidang Umum PBB ke-24 pada 19 November 1969 yang mengukuhkan perpindahan kekuasaan di wilayah Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia.
Sebagai anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik.
Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995–1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007–2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.

Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusuma Atmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001. Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.
Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
PBB sebagai organisasi internasional dengan legitimasi yang bersumber dari keanggotaan yang bersifat universal, hendaknya selalu menjadi forum penanganan berbagai tantangan dan krisis global yang semakin kompleks di masa mendatang. Reformasi PBB khususnya Dewan Keamanan agar lebih mencerminkan kondisi politik dunia saat ini penting dimajukan agar upaya ini dapat efektif dan memiliki nilai legitimasi. Indonesia akan terus berada di garis depan dalam memajukan peranan PBB mengatasi krisis global dan pada saat yang sama menyerukan perlunya reformasi PBB.
Berikut ini adalah para Wakil Tetap RI yang pernah dan sedang mewakili Indonesia di PBB:
2.     Sudjarwo Tjondronegoro, 1953-1957
3.     Ali Sastroamidjojo, 1957-1960
4.     Soekardjo Wirjopranoto, 1960-1962
7.     Yoga Soegomo, 1971-1974
8.     Ch. Anwar Sani, 1974-1979
9.     Abdullah Kamil,1979-1982
10.  Ali Alatas, 1982-1988
11.  Nana Sutresna, 1988-1992
13.  Makarim Wibisono, 1997-2001
14.  Makmur Widodo, 2001-2004
15.  Rezlan Ishar Jenie, 2004-2007
16.  R.M. Marty M. Natalegawa, 2007-2009
17.  Hassan Kleib, 2010

c.       Kerjasama Regional
ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ASEAN pada tahun 1994 sebagai suatu wahana bagi dialog dan konsultasi mengenai hal-hal yang terkait dengan politik dan keamanan di kawasan, serta untuk membahas dan menyamakan pandangan antara negara-negara peserta ARF untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam kaitan tersebut, ASEAN merupakan penggerak utama dalam ARF.
ARF merupakan satu-satunya forum di level pemerintahan yang dihadiri oleh seluruh negara-negara kuat di kawasan Asia Pasifik dan kawasan lain seperti Amerika Serikat, Republik Rakyat China, Jepang, Rusia dan Uni Eropa (UE).
ARF menyepakati bawa konsep keamanan menyeluruh (comprehensive security) tidak hanya mencakup aspek-aspek militer dan isu keamanan tradisional namun juga terkait dengan aspek politik, ekonomi, sosial dan isu lainnya seperti isu keamanan non-tradisional.
Peserta ARF berjumlah 27 negara yang terdiri atas seluruh negara anggota ASEAN (Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), 10 negara Mitra Wicara ASEAN (Amerika Serikat, Kanada, China, India, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, dan Uni Eropa) serta beberapa negara di kawasan yaitu: Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan, Timor-Leste, Bangladesh dan Sri Lanka.
Sebagai suatu wahana utama dalam mewujudkan tujuan ASEAN dalam menciptakan dan menjaga stabilitas serta keharmonisan kawasan, ARF menetapkan dua tujuan utama yang terdiri atas:
·Mengembangkan dialog dan konsultasi konstruktif mengenai isu-isu politik dan keamanan yang menjadi kepentingan dan perhatian bersama, dan
·Memberikan kontribusi positif dalam berbagai upaya untuk mewujdkan confidence building dan preventive diplomacy di kawasan Asia Pasifik.
Dalam Pertemuan Tingkat Meneri ke-27 ASEAN tahun 1994, para Menteri Luar Negeri menyetujui “ARF could become an effective consultative Asia-Pacific Forum for promoting open dialogue on political and security cooperation in the region. In this context, ASEAN should work with its ARF partners to bring about a more predictable and constructive pattern of relations in the Asia Pacific.”
Meskipun ARF masih relatif baru, namun ia telah menjadi kontributor yang berharga bagi pemeliharaan harmoni dan stabilitas di kawasan Asia Pasifik. Kinerja ARF dilengkapi oleh aktivitas Track 2 yang dilakukan oleh entitas non-pemerintah dalam lingkup ARF.
Manfaat ARF bagi Indonesia
·            Mengembangkan profil internasionalnya melalui peran dan kepemimpinannya dalam ASEAN sebagai penggerak utama dalam ARF.
·            Menetapkan agenda dialog dan konsultasi ARF dengan pandangan untuk menjaga dan mengembangkan kepentingan nasionalnya di berbagai isu penting politik dan keamanan.
·            Menggalang dukungan dari para peserta ARF bagi keutuhan dan kedaulatan teritorialnya.
·            Mendorong komitmen kawasan untuk mengembangkan kerjasama di berbagai isu yang menjadi perhatian bersama seperti perang melawan terorisme dan kejahatan lintas negara lainnya.
·            Memajukan budaya damai, toleransi, dan dialog antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

0 komentar:

Posting Komentar



Blog Ping Seach Box Free Automatic Backlink Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Sonic Run: Internet Search Engine Active Search Results